Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS

Kamis, 25 November 2021 | 13:04 WIB
Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS
Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada hari ini. Diketahui, musababnya ialah lantaran suara dari fraksi-fraksi di DPR belum bulat.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada itinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.

"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kami benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.

"Kami sudah akomodir tapi at the end, di-mentahin. Itu yang kemudian sebuah usaha yang sifatnya merusak apa yang sudah dibangun," kata Willy.

Willy berujar Panja saat ini masih dalam upaya  lobi-lobi untuk kemudian berharap draf RUU TPKS bisa disahkan menjadi RUU inisiatif DPR sebelum masa sidang saat ini usai.

Lobi Kanan-Kiri

Willy Aditya mengaku belum bisa memastikan bahwa draf RUU tersebut bakal dibawa pada pengambilan keputusan tingkat pertama.

Sebelumnya, Panja merencanakan pengambilan keputusan tingkat pertama draf RUU TPKS pada 25 November 2021. Dengan begitu diharapkan selanjutnya draf dapat dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna untuk disahkan sebagai draf RUU inisiatif DPR.

Baca Juga: Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan

"Kami sedang menunggu saja, kami belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021) lalu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI