Suara.com - Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Imanu) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Imanu bukan tanpa alasan. Imanu mengendus adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yaqut sebagai seorang Menteri Agama.
Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung 23-25 Desember.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rosi, selaku Koordinator Aksi Imanu menyatakan desakan tersebut di depan Istana Merdeka Jakarta.
Ada dua poin penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar imanu mengajukan desakan tersebut.
Poin pertama ialah dugaan sabotase oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.
Sedangkan poin kedua adalah dugaan intervensi Menag Yaqut untuk menggalang dukungan bagi calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang merupakan kakak kandung dari Menag Yaqut.

Menurut Rosi dua poin itu sudah menjadi bukti yang cukup untuk memasukkan Menag Yaqut ke dalam daftar menteri yang akan di-reshuffle.
"Hal ini sudah menjadi bukti kuat sebagai dasar untuk di-reshuffle," ujarnya pada wartawan Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Rosi juga menyebut pihaknya akan membawa massa yang lebih besar apabila desakan tersebut tidak digubris.