Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional

Kamis, 25 November 2021 | 12:33 WIB
Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya itu, negara melalui pemerintah disebut telah menghina kaum buruh. Sebab, massa buruh hanya ingin menggelar aksi unjuk rasa di gedung MK, bukan di Patung Kuda.

"Hidup buruh, hari ini anda semua para pekerja dan rakyat Indonesia menjadi saksi negara mempermalulan diri sendiri. Wahai kaum buruh, kita di hina habis-habisan oleh negara ini. Kamu telah di hina, di injak-injak sebagai manusia Indonesia. Kita ke sini bukan berdiri di gedung MK, apa yang ditakutkan?" teriak sang orator.

"Siap mogok nasional," tambahnya.

"Siap," balas massa aksi.

Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Pantauan Suara.com pukul 12.00 WIB, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di titik temu. Mereka sebelumnya menggelar long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di kantor Kedutaan Besar AS, melintasi gedung Balai Kota, dan berkumpul di Patung Kuda.

Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.

Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.

Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.

Baca Juga: Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI