Suara.com - Aksi unjuk rasa massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Banyaknya massa buruh ini membuat Polda Metro Jaya lakukan rekayasa arus lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rekasa lalu lintas bersifat situasional.
"Sudah kami siapkan situasai maupun rekayasa lalu lintas, namun tetap sifatnya situasional," kata Sambodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Di kawasan Patung Kuda, Jalan Mereka Barat menuju Istana Merdeka ditutup.
Baca Juga: Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
"Kalau jumlahnya cukup banyak dan menutup area di bundaran di Patung Kuda ini, maka kedepannya nanti akan kami laksanakan sejak dari Kebon Sirih," ujarnya.
"Tapi kalau banyak sekali sampai ke belakang, berarti penutupannya sampai Kebon Sirih. Berarti Budi Kemuliaan dan jalan-jalan sekitarnya pasti juga ada pwnutupan. Termasuk juga kalau mereka menutup jalan di Balai Kota, pemutupannya nanti dari dipersimpangan Kedutaan Besar Amerika Serikat," sambung Sambodo.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa digelar ratusan buruh dari berbagai serikat di kawasan Patung Kuda, bersamaan dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judical review Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 atau Omnibus Law.
Massa aksi sebenarnya ingin dilakukan do depan gedung MK, namun arah jalan Jalan Mereka Barat ditutup dengan kawat berduri dan tembok baja oleh pihak kepolisian.
Massa akhirnya tertahan di dekat Patung Kuda atau di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan selain di Jakarta aksi unjuk rasa juga digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia, yang akan dihadiri ribuan buruh.
“Pada tanggal 25 November 2021 seluruh buruh di Indonesia akan berorasi,” kata Said Iqbal lewat video konperensi pers, Rabu (24/11/2021).
Di Jakarta aksi unjuk rasa di gelar di dua titik yakni di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor MK.
“Dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat buruh akan aksi di gedung MK, begitu juga akan aksi di kantor Balai Kota DKI, sebagai simbol kami tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Said Iqbal.
Dia pun berharap putusan MK besok sesuai dengan harapan para buruh.
“Jadi kalau MK keputusannya merugikan buruh, saya enggak bisa bayangkan akumulasi upah murah dengan Ombnibus Law merugikan buruh, mengeksploitasi buruh jadi satu,” kata Said Iqbal.
“Saya berharap para hakim MK menggunakan kenegarawannya untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta kerja,” sambungnya.