Suara.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pengurangan anggaran dilakukan karena sisa masa kerja tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini tak sampai satu tahun.
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021) soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Dalam rapat tersebut, anggaran TGUPP resmi dipangkas jadi Rp12,5 miliar.
Awalnya dalam Rancangan APBD 2022 anggaran TGUPP diusulkan sebesar Rp19,8 miliar. Artinya ada pengurangan sebanyak Rp7,3 miliar.
Pembahasan soal anggaran TGUPP tersebut berlangsung alot hingga perlu diskors. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono paling ngotot meminta agar tim Anies itu tak mendapatkan APBD.
Baca Juga: Bicara Pilpres 2024, Pengamat Sebut Duet Anies Baswedan dan Sosok Ini Kombinasi Kuat
Ia menilai sebagai tim Gubernur, seharusnya TGUPP digaji menggunakan dana operasional Anies. Selain itu, TGUPP juga disebut bekerja melewati batas karena masuk ke ranah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Output TGUPP itu apa? Output kerjanya apa? Output TGUPP apa sampai menghabiskan uang rakyat sekian miliar setiap tahun," ujar Gembong.
Meski Gembong minta anggaran dihapus, sebagian Anggota Dewan tetap ingin TGUPP ada dengan catatan tertentu. Akhirnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengusulkan pemangkasan sesuai dengan masa kerja TGUPP yang hanya sampai Oktober 2022.
Usulan Mujiyono tak begitu saja diterima oleh sejumlah anggota DPRD. Akhirnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk menerima usulan Mujiyono.
"Cukup ya, saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar jadi Rp12,5 miliar," tutupnya sambil mengetuk palu.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022