Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terhadap kegiatan aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan lantaran persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke pihaknya pada Kamis, 18 November 2021.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Baca Juga: Kasus Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW, Haikal Hassan Kembali Dipanggil Polisi
"Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi," jelasnya.
Klaim Antisipasi
Polri sebelumnya mengklaim telah mengantisipasi pengamanan terkait rencana aksi massa Reuni 212. Aksi ini rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 pekan depan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan antisipasi pengamanan aksi Reuni 212 telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Besok Haikal Hassan Diperiksa soal Mimpi Bertemu Rasulullah
Meski begitu, kata Dedi, Mabes Polri dalam hal ini tetap memonitor terkait pengamanan. Namun, teknis daripada pengamanan akan diatur oleh Polda Metro Jaya.
Di samping itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," katanya
Aksi Reunian 212 rencananya akan digelar di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kekinian pihak panitia mengklaim tengah mengurus surat perizinan terkait aksi tahunan tersebut.