Ditangkap Polisi usai Jual Perabot Rumah Ibunya, Pemuda Ini Beri Pesan Romantis ke Pacar

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 11:16 WIB
Ditangkap Polisi usai Jual Perabot Rumah Ibunya, Pemuda Ini Beri Pesan Romantis ke Pacar
Dwi Rahayu Saputra (24) tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021). Ia dilaporkan karena menjual perabot rumah milik ibunya. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI