Suara.com - Pemuda asal Bantul ditahan polisi seusai dilaporkan ibunya sendiri lantaran menjual perabot rumah senilai Rp. 30.000.000 demi berfoya-foya dengan pacarnya.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021) tampak pemuda itu sedang berada di kantor polisi mengenakan baju tahanan.
Ia sempat menyampaikan pesan manis dan romantis untuk sang kekasih. Pesan itu ia sampaikan di hadapan para awak media dan polisi.
"Intinya jaga kesehatan aja, kalau di rumah nggak ada saya. Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ujar pemuda tersebut dalam video yang diunggah akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Sempat Ditawari Mediasi, Ibu yang Anaknya Curi Perabotan Tetap Minta Lanjut Proses Hukum
Seusai pemuda itu menyampaikan pesan untuk sang kekasih, suasana pun berubah menjadi riuh. Para awak media dan salah seorang polisi memintanya untuk mengulangi pesan tersebut.
"Jangan lupa jaga kesehatan dan jangan lupa makan biar nggak sakit," ujar pemuda itu.
Melansir SuaraJogja.Id, Paliyem (54), warga Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Ini karena sang ibu sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya yang sudah menjual seluruh perabot rumah tangga.
Seperti diketahui, Dwi Rahayu Saputra (24) menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting. Hasil penjualan perabot ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Ia nekat melakukan tindakan tersebut hanya untuk memberi hadiah kepada perempuan yang ia kenal di Terminal Giwangan.
Baca Juga: Diisukan Dekat, Omar Daniel Ungkap Hubungannya dengan Enzy Storia
Dwi mengatakan bahwa uang yang diperoleh dari hasil menjadi driver ojek online (ojol) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan perempuan yang dikenalnya. Dalam satu hari ia bisa mendapat uang Rp50 sampai Rp100 ribu.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).