Anggiat Pasaribu bakal Temui Arteria Dahlan di DPR, Ingin Damai dan Minta Maaf?

Kamis, 25 November 2021 | 10:32 WIB
Anggiat Pasaribu bakal Temui Arteria Dahlan di DPR, Ingin Damai dan Minta Maaf?
Sosok Anggiat Pasaribu (kiri) wanita yang ribut dengan Arteria Dahlan saat berfoto dengan Politikus PPP Hasan Husaeri dan istrinya. (Dok Hasan Husaeri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggiat Pasaribu dijadwalkan bakal menemui anggota DPR RI Arteria Dahlan. Hal itu dilakukan Anggiat menyusul dirinya yang telah mencabut laporan atas ibu Arteria.

Sebelumnya Anggiat juga sudah mengaku khilaf dan meminta maaf.

Dikonfirmasi terpisah terkait kabar Anggiat yang akan menemui dirinya, Arteria membenarkan kabar tersebut. Ia berujar bahwa pertemuan akan dilakukan di Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan.

"Nanti yang bersangkutan akan ke ruangan saya, tapi karena tidak muat, jadi ke ruang rapat fraksi jam 13.00 di Nusantara I lantai 7 ruang 704," kata Arteria, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Ini Penyebab Cekcok Ibu Arteria Dahlan dan Anggiat Pasaribu di Bandara

Sebelumnya, Anggiat Pasaribu sosok perempuan yang terlibat cekcok dengan ibu dari anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mencabut laporan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Laporan terkait kasus dugaan penganiayaan itu resmi dicabut hari ini.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilarang MKD penuhi panggilan polisi terkait kasus ribut dengan wanita mengaku anak jenderal. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilarang MKD penuhi panggilan polisi terkait kasus ribut dengan wanita mengaku anak jenderal. (Suara.com/Novian)

Kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan menilai kasus tersebut tak perlu dibawa ke ranah hukum.

"Cabut laporan sudah. Jadi semua masyarakat tahu hal-hal ini nggak perlu dibawa ke ranah hukum," kata Clanse di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/11/2021).

Menurut Clanse, pihaknya telah menjalani komunikasi dengan Arteria Dahlan melalui Politisi PPP Hasan Husaeri Lubis. Dalam waktu dekat ini, rencananya Anggiat pun akan bertemu dengan ibu Arteria Dahlan.

"Mudah-mudahan pertemuan secara langsung besok, siapa tahu bisa ketemu langsung sama ibunda Arteria Dahlan," katanya.

Baca Juga: Garang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Minta Maaf

Buka Pintu Maaf

Anggota DPR RI Arteria Dahlan mengatakan pintu maaf darinya selalu terbuka, menanggapi adanya kemungkinan damai terkait insiden dengan wanita 'anak jenderal'. Arteria juga tidak masalah untuk mediasi dengan sejumlah catatan.

Salah satu catatannya ialah wanita tersebut mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu dari Arteria.

"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau ga ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata Arteria di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Selain cabut laporan, dikatakan Arteria wanita anak jenderal perlu melakukan permohonan maaf dan mengaku salah atas tindakan dan ucapan yang dilakukan.

"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP masih on disuruh damai, jadinya ngga pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," ujar Arteria.

Sebelumnya, Arteria Dahlan mematuhi hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandar Soekarno-Hatta terkit kasus cekcok 'anak jenderal'.

Arteria mengaku dirinya sudah sempat ingin hadir memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara. Bahkan siang tadi ia sudah sampai di Pluit, sebelum akhirnya menuju ke Senayan untuk hadir menemui pimpinan MKD di Kompleks Parlemen.

"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan) tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," kata Arteria di Kompleks DPR, Rabu (24/11/2021).

Atas perintah MKD itu, Arteria mengatakan ia lebih memilih jalan tengah. Ia sekaligus menegaskan bahwa pelarangan memenuhi panggilan polisi bukan karena diperlakukan khusus oleh MKD. Melainkan MKD merujuk aturan Undang-Undang MD3 terkait pemanggilan anggota Dewan oleh penegak hukum harus seizin presiden.

"Makanya saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI