Selandia Baru Akhirnya Buka Pembatasan untuk Pelancong, Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib

Kamis, 25 November 2021 | 08:43 WIB
Selandia Baru Akhirnya Buka Pembatasan untuk Pelancong, Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. [Marty MELVILLE / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selandia Baru akhirnya akan membuka perbatasan untuk para pelancong yang sudah disuntik vaksin Covid-19 secara penuh, setelah ditutup sejak Maret tahun lalu.

Menyadur Sky News, para pelancong yang sudah divaksin penuh akhirnya dapat memasuki Selandia Baru mulai 30 April 2022.

Sementara itu, warga Selandia Baru yang sudah divaksin penuh dan pemegang visa tinggal di Australia, dapat memasuki negara itu mulai 16 Januari.

Penduduk yang sudah divaksin penuh dan pemegang visa dari sebagian besar negara lain di luar Australia akan diizinkan masuk mulai 13 Februari.

Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 25 November 2021, Rata-rata ada di Puskesmas Mulai Pukul 08.00 WIB

Para pelancong masih harus melakukan karantina di rumah selama seminggu, namun tidak lagi harus melewati fasilitas isolasi yang dikelola oleh negara.

Pembukaan kembali secara bertahap ini akan mengakhiri pembatasan wilayah paling ketat dan paling lama di dunia sejak pandemi Covid-19 menyerang.

"Pendekatan bertahap untuk terhubung kembali dengan dunia adalah pendekatan teraman untuk memastikan risiko dikelola dengan hati-hati," jelas Menteri Penanggulangan Covid Chris Hipkins.

"Ini mengurangi potensi dampak pada komunitas yang rentan dan sistem kesehatan Selandia Baru," sambungnya.

Di bawah aturan baru tersebut, para pelancong harus menunjukkan bukti hasil negatif tes Covi-19 sebelum berangkat, bukti vaksinasi, dan akan dites virus corona saat datang.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sumut Diperkirakan Lebih Besar Triwulan IV

Sejak pengumuman tersebut disampaikan, langsung mendapat sambutan dari banyak warga Selandia Baru yang rindu kampung halamannya.

Matt Hipkins, seorang warga Selandia Baru di Hong Kong dan anggota kelompok advokasi Grounded Kiwis, mengatakan dia terharu mendengar pengumuman tersebut.

"Terpisah dari keluarga, tanpa akhir yang jelas, pengumuman ini membuat saya menangis," katanya, dikutip dari The Guardian.

"Saya belum siap untuk pelepasan emosional, stres yang telah dibangun selama setahun terakhir. Saya tidak terbiasa menjadi terlalu emosional tetapi ini mengejutkan saya karena diizinkan kembali ke rumah dan keluarga saya," jelasnya.

Mrid Narayan, seorang warga Auckland yang tinggal di Hong Kong, mengatakan bahwa dia merasa lega, namun ada sedikit pengkhianatan.

"Sebagai orang Selandia Baru di luar negeri yang bangga, saya tidak pernah berpikir saya akan diundi untuk memenangkan 'hak istimewa'… untuk kembali ke rumah saya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI