Dikenal Tegas, Kejagung Resmi Pindahkan Makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 08:34 WIB
Dikenal Tegas, Kejagung Resmi Pindahkan Makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja
Tangkapan layar prosesi pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung RI pertama, dari TPU Menteng Pulo Jakarta Selatan menuju Taman Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upacara pemindahan makam Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa, Kabupaten Bogor, resmi digelar pada Kamis (25/11/2021).

Hadir dalam upacara pemindahan makam sejumlah insan Adhyaksa serta Pengurus Pusat PJI sebagai bentuk penghormatan kepada mendia Raden Gatot Taroenamihardja dikenang sebagai sosok jaksa yang menginspirasi karena ketegasannya dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi.

"Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang banyak menginspirasi Korps Adhyaksa, khusus ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa terdahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nurcahyo yang hadir dalam prosesi pemindahan makam.

Menurut Nurcahyo, ketegasan Gatot Taroenamihardja menjadi inspiransi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan perjuangan dan ketegasannya dalam pemberantasan perkara-perkara yang luar biasa, termasuk perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sepakat Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tidak Hanya Keadaan Bencana

"Dari ketegasan beliau, saya dan jajaran Adhyaksa melanjutkan perjuangan dan ketegasannya membangun Korps Adhyaksa," tutup Nurcahyo.

Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung RI pertama setelah proklamasi, menjabat periode tanggal 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.

Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima menggantikan R. Soeprapto dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.

Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI.

Pemindahan makan Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Total Aset Sitaan Kasus Asabri, Tembus Rp 16 Triliun

Jaksa Agung R. Gatot Tarunamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara.

Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama itu berada di bawah kepengurusan PP PJI. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI