Suara.com - Advokat bernama Jurkani tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan pada 3 November 2021 lalu. Sebelumnya, dia diserang hingga dibacok ketika melakukan advokasi melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 22 Oktober 2021 lalu.
Perjuangan Jurkani yang melawan penambangan ilegal dijadikan simbol perlawanan masyarakat Kalimantan Selatan. Nama Jurkani juga dijadikan akronim dengan kepanjangan "Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki."
"Maka dari itu Jurkani kami dorong sebagai simbol, sebagai pintu masuk untuk perjuangan advokasi yang jauh lebih besar ini," kata anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, seusai proses audiensi dengan Komnas HAM, Rabu (24/11/2021).
Raviz mengatakan, perlawanan Jurkani terhadap penambangan ilegal bertujuan agar sumber daya alam dan kesejahteraan yang melingkupi betul-betul terbagi secara merata kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, untuk kepentingan oligarki.
"Agar sumber daya alam kesejahteraan ini betul-betul terserap terbagi secara proporsional kepada masyarakat sehingga negara kaya SDA ini menjadi berkah untuk kita semua, bukan justru menjadi petaka," sambungnya.
Kematian Jurkani dalam melawan penambangan ilegal, kata Raviz, bisa saja terjadi pada pihak lainnya. Menurut dia, siapa pun bisa menjadi korban kekerasan ketika melakukan kerja-kerja advokasi seperti apa yang dilakukan oleh Jurkani.
"Dan bukan tidak mungkin bagian dari kita, keluarga kita yang memiliki prinsip idealisme yang tinggi untuk berjuang demi keadilan pun bisa jadi korban di peristiwa-peristiwa seperti ini," ucap dia.
Sosok Jurnani hingga Tewas
Dalam beberapa bulan terakhir, kata Raziv, Jurkani selaku advokat publik terlibat dalam beberapa penanganan kasus di Kalimantan Selatan. Tercatat, Jurkani sempat mengadvokasi pedagang yang menjadi korban penggusuran di sebuah pasar di kawasan Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
Kemudian, Jurkani juga terlibat dalam kerja advokasi petani sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya diambil paksa oleh perusahaan.Termutakhir, Jurkani terlibat dalam advokasi dalam usaha melawan penambang ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.