Suara.com - Anggota DPR RI Arteria Dahlan mengatakan pintu maaf darinya selalu terbuka, menanggapi adanya kemungkinan damai terkait insiden dengan wanita 'anak jenderal'. Arteria juga tidak masalah untuk mediasi dengan sejumlah catatan. Salah satu catatannya ialah wanita tersebut mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu dari Arteria.
"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata Arteria di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Selain cabut laporan, dikatakan Arteria wanita anak jenderal perlu melakukan permohonan maaf dan mengaku salah atas tindakan dan ucapan yang dilakukan.
"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP masih on disuruh damai, jadinya ngga pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," ujar Arteria.
Baca Juga: MKD Resmi Larang Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polres Bandara Soetta
Sebelumnya, Arteria Dahlan mematuhi hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandar Soekarno-Hatta terkit kasus cekcok 'anak jenderal'.
Arteria mengaku dirinya sudah sempat ingin hadir memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara. Bahkan siang tadi ia sudah sampai di Pluit, sebelum akhirnya menuju ke Senayan untuk hadir menemui pimpinan MKD di Kompleks Parlemen.
"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan) tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," kata Arteria di Kompleks DPR, Rabu.
Atas perintah MKD itu, Arteria mengatakan ia lebih memilih jalan tengah. Ia sekaligus menegaskan bahwa pelarangan memenuhi panggilan polisi bukan karena diperlakukan khusus oleh MKD. Melainkan MKD merujuk aturan Undang-Undang MD3 terkait pemanggilan anggota Dewan oleh penegak hukum harus seizin presiden.
"Makanya saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," tuturnya.
Baca Juga: Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
MKD Larang Arteria Penuhi Panggilan Polisi
MKD DPR resmi melarang Arteria Dahlan untuk memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarnto-Hatta pada hari ini. Diketahui pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaan Arteria sebagai pelapor atas insisden dengan wanita 'anak jenderal'.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan larangan itu resmi ditujukan kepada Arteria usai MKD menggelar rapat pimpinan.
"Tadi rapat pimpinan MKD saya diminta untuk menjelaskan ke teman-teman bahwa kami atas mama undang-undang tidak bisa mengizinkan beliau ke sana," kata Habiburokhman di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Habiburokhman mengaku ia sebelumnya secara pribadi juga sudah melarang Arteria memenuhi panggilan.
Ia menilai pemanggilan oleh pihak Polres Bandara itu tidak sesuai dengan UU MD3 Pasal 245. Di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.