Suara.com - Komisi Pemberantas Korupsi mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Kepada sejumlah pihak, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan "tim penyidik mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan."
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan Aceng Haruji, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.
Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan, KPK Cecar Kepsek SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji Soal Aliran Uang
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara, akan tetapi juga kerugian sosial," kata Ali.
Ali berharap masyarakat ikut mengawal dan mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan SMKN 7.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata dia.