Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa juru bicara Persaudaraan Alumni/PA 212, Haikal Hassan. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong mimpi bertemu Rasulullah.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu mengatakan Haikal Hassan dijadwalkan diperiksa pada Jumat (26/11) pekan ini.
"Iya Jumat diperiksa," kata Rovan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2020. Husein mempermasalahkan pernyataan Haikal Hassan yang mengklaim bertemu dengan Rasulullah.
Baca Juga: Habib Bahar Resmi Bebas, PA 212: Selamat Berjuang Kembali di Medan Dakwah
Pernyataan mimpi bertemu Rasulullah itu sendiri di sampaikan Haikal Hassan saat menghadiri pemakaman Laskar Pembela Islam (LPI) yang tewas tertembak dalam peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Haikal Hassan berdalih pernyataan yang dia sampaikan terkait mimpi bertemu dengan Rasulullah itu semata-mata untuk memotivasi atau menghibur pihak keluarga yang berduka.