Suara.com - Baru-baru ini, mengumbar data diri di Instagram Stories tengah menjadi tren. Namun, challenge tersebut dikhawatirkan bisa dijadikan modus penipuan oleh sejumlah orang. Sebenarnya apa pengertian data diri? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Pembahasan tentang bahayanya berbagi data diri di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu modus penipuan.
Viralnya pembahasan tersebut bermula dari challenge tren Add Yours di Instagram Stories untuk mengumbar data diri seperti nama panggilan, nama ibu kandung, tanda tangan dan sebagainya. Namun, warganet mulai menyadari bahwa challenge tersebut bisa mengarah pada metode manipulasi social enggineering.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud data diri? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pengertian data diri yang perlu diketahui.
Pengertian Data Diri
Melansir dari akun Twitter Universitas Sebelas Maret @UNSfess_ pada Selasa (23/11/2021), Data diri merupakan semua informasi atau data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi diri kita.
Sedangkan dalam RUU (Rancangan Undang-undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP), data diri atau data pribadi merupakan setiap data seseorang yang teridentifikasi maupun tidak teridentifikasi baik tersendiri atau terkombinasi dengan informasi yang lainnya secara langsung atau tidak langsung lewat sistem elektronik dan/atau non elektronik.
Menurut RUU PDP, data diri terbagi menjadi dua macam, yakni (1). data diri yang bersifat umum dan (2) data diri yang bersifat spesifik.
Adapun data diri yang bersifat umum yaitu nama lengkap, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan atau data diri yang dikombinasi guna mengidentifikasi seseorang.
Baca Juga: Instagram Akan Hapus Data Pribadi yang Disebar di Add Yours
Sementara data diri yang bersifat spesifik yaitu data dan informasi kesehatan, data genetika, data biometrik, serta kehidupan/orientasi seksual.