Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pelaku penggelapan Laptop MacBook Pro seharga Rp 67 juta memperoleh akun ojek online alias ojol dengan cara membeli. Mereka membeli akun tersebut seharga Rp800 ribu.
"Harganya sekitar Rp800 ribu dia beli sampai Rp1 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menurut Zulpan, salah satu tersangka yakni HS (39) akan mengubah nomor sim card pada akun Ojol tersebut apabila pemilik aslinya tidak memberi.
Untuk memuluskan proses verifikasi, HS menggunakan foto dan topeng wajah pemilik akun aslinya.
"Ini adalah beberapa barang bukti yang saya sampaikan terkait foto/topeng wajah," ungkapnya.

Modus Kurir Ojol
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap HS dan RR atas dugaan kasus penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. Kedua pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus menjadi kurir ojek ojol.
Zulpan menyebut RR ditangkap di Ciledug, Tangerang Selatan, pada 21 November 2021. Sedangkan, HS ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada hari yang sama.
"Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban," jelasnya.
Baca Juga: Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta
Menurut penuturan Zulfan, HS dan RR memiliki peran berbeda. Tersangka RR berperan mencari akun Ojol untuk dipergunakan oleh tersangka HS saat beraksi.