Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan, Aceng Haruji terkait penerimaan sejumlah aliran uang sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengadaan lahan proyek sekolah SMKN 7.
Selain Aceng, penyidik antirasuah turut memeriksa Suningsih selaku notaris. Mereka diperiksa dalam kapasitas saksi untuk didalami sejumlah aliran uang tersebut.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Kekinian, KPK memang belum menyampaikan siapa saja tersangka maupun kontruksi kasus tersebut. KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Eks Penyidik Stepanus Robin Ajukan JC, Begini Respon KPK
Penetapan terhadap pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka. Nantinya, sekaligus dengan upaya penahanan. Apalagi, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ujarnya.
Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Dua Saksi Terkait Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Kuansing