Libur Nataru, Pemprov DKI Pertimbangkan Perluas Ganjil-genap

Rabu, 24 November 2021 | 13:19 WIB
Libur Nataru, Pemprov DKI Pertimbangkan Perluas Ganjil-genap
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di Ragunan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana mengetatkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1 ketika libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Pemprov DKI berencana memperluas aturan ganjil-genap kendaraan selama libur Nataru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelum menerapkan hal tersebut perlu ada kebijakan untuk mengurangi mobilitas demi mencegah penularan Covid-19.

"Ini (perluasan ganjil-genap) juga lagi kita pertimbangkan ya nanti ya" kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).

Berkaitan dengan pengetatan PPKM, Riza menyebut sudah ada instruksi yang diberikan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat aturan baru.

"Ini juga menjadi perhatian kita semua, unit-unit usaha, semua dinas terkait nanti akan merumuskan yang terbaik kebijakannya melalui surat edaran masing-masing ya," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya belum berencana menambah ruas ganjil genap jelang PPKM Level 3 di Jakarta pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Syafrin mengatakan, masih harus membahas soal ini dengan pihak terkait. Seperti TNI dan Polri.

"Kami akan lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tiga pilar ada TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta," kata Syafrin, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Instruksi Mendagri: Pekerja Dan Buruh Diimbau Tunda Cuti Usai Nataru

Syafrin melanjutkan, wacana pengembalian ganjil genap di 25 titik ruas di Jakarta juga belum diputuskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI