Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat membahas permasalahan yang dialami Arteria Dahlan usai terlibat cekcok dengan wanita yang mengaku anak jenderal di Bandara Soekarno Hatta.
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman mengatakan, rapat tersebut untuk menentukan sikap MKD.
"Ya itu mengikuti perkembangan kasus tersebut dan kita nanti rapat pimpinan untuk menentukan respons MKD terhadap permasalahan yang menimpa Pak Arteria seperti apa," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Namun Habiburokhman mengaku belum bisa menyampaikan secara detail.
"Tapi secara substansinya belum bisa saya sampaikan," kata Habiburokhman.
Dipanggil Polres Bandara
Polres Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan pemanggilan Arteria Dahlan sebagai pelapor atas insiden cekcon dengan wanita 'anak jenderal' pada hari ini. Arteria mengaku bersedia memenuhi panggilan tersebut.
Arteria kemungkinan hadir dalam pemanggilan pertama hari ini. Kendati kata dia, sebagai anggota DPR pemanggilan oleh aparat penegak hukum harus seizin presiden terlebih dahulu, sebagaimana diatur Undang-Undang MD3.
"Insyaallah saya akan penuhi setiap panggilan penegak hukum. Walaupun dalam aturan undang-undang saya baru bisa dipanggil kalau ada persetujuan presiden dan setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Arteria dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Periksa Arteria Kasus Anak Jenderal, MKD ke Polres Bandara: Gak Bisa, Harus Izin Presiden
Namun lantaran dirinya memiliki iktikad baik, Arteria tetap bakal memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara Soetta pada hari ini.