Periksa Arteria Kasus Anak Jenderal, MKD ke Polres Bandara: Gak Bisa, Harus Izin Presiden

Rabu, 24 November 2021 | 12:33 WIB
Periksa Arteria Kasus Anak Jenderal, MKD ke Polres Bandara: Gak Bisa, Harus Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di komplek Parlemen. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menilai pernyataan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja yang akan memanggil Arteria Dahlan untuk pemeriksaan di Polres hari ini tidak tepat.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengingatkan Kombes Edwin bahwa untuk memanggil dan memeriksa seorang anggota DPR harus sesuai Undang-Undang MD3.

"Jadi pemahaman teman-teman kepolisian enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja harus izin ke presiden. Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya ya silakan saja," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Habiburokhman mengatakan apabila pemanggilan tersbeut dipaksakan tanpa seizin presiden terlebih dahulu maka berpotensi melanggar undang-undang. Kekinian MKD sendiri akan menggelar rapat untuk menyikapi perihal tersebut.

"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," ujar Habiburokhman.

Respons Arteria Dipanggil Polres Bandara

Polres Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan pemanggilan Arteria Dahlan sebagai pelapor atas insiden cekcon dengan wanita 'anak jenderal' pada hari ini. Arteria mengaku bersedia memenuhi panggilan tersebut.

Arteria kemungkinan hadir dalam pemanggilan pertama hari ini. Kendati kata dia, sebagai anggota DPR pemanggilan oleh aparat penegak hukum harus seizin presiden terlebih dahulu, sebagaimana diatur Undang-Undang MD3.

"Insyaallah saya akan penuhi setiap panggilan penegak hukum. Walaupun dalam aturan undang-undang saya baru bisa dipanggil kalau ada persetujuan presiden dan setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Arteria dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga: Pesan Bijak Susi Pudjiastuti Terkait Cekcok Arteria Dahlan dan Istri Mantan Dandim

Namun lantaran dirinya memiliki iktikad baik, Arteria tetap bakal memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara Soetta pada hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI