Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menilai pernyataan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja yang akan memanggil Arteria Dahlan untuk pemeriksaan di Polres hari ini tidak tepat.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengingatkan Kombes Edwin bahwa untuk memanggil dan memeriksa seorang anggota DPR harus sesuai Undang-Undang MD3.
"Jadi pemahaman teman-teman kepolisian enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja harus izin ke presiden. Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya ya silakan saja," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Habiburokhman mengatakan apabila pemanggilan tersbeut dipaksakan tanpa seizin presiden terlebih dahulu maka berpotensi melanggar undang-undang. Kekinian MKD sendiri akan menggelar rapat untuk menyikapi perihal tersebut.
Baca Juga: Pesan Bijak Susi Pudjiastuti Terkait Cekcok Arteria Dahlan dan Istri Mantan Dandim
"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," ujar Habiburokhman.
Respons Arteria Dipanggil Polres Bandara
Polres Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan pemanggilan Arteria Dahlan sebagai pelapor atas insiden cekcon dengan wanita 'anak jenderal' pada hari ini. Arteria mengaku bersedia memenuhi panggilan tersebut.
Arteria kemungkinan hadir dalam pemanggilan pertama hari ini. Kendati kata dia, sebagai anggota DPR pemanggilan oleh aparat penegak hukum harus seizin presiden terlebih dahulu, sebagaimana diatur Undang-Undang MD3.
"Insyaallah saya akan penuhi setiap panggilan penegak hukum. Walaupun dalam aturan undang-undang saya baru bisa dipanggil kalau ada persetujuan presiden dan setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Arteria dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Kesal Dituding Bekingi Istri Jenderal Ribut dengan Ibu Arteria Dahlan
Namun lantaran dirinya memiliki iktikad baik, Arteria tetap bakal memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara Soetta pada hari ini.
"Tapi saya kan tetap iktikad baik walaupun pak polisinya gak mengerti," ujar Arteria.
Saling Lapor
Diketahui, Polres Bandara Soekarno-Hatta memproses kasus adu mulut antara politisi PDIP Arteria Dahlan dan seorang wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga. Pihak kepolisian akan terlebih dahulu memanggil Arteria selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Menurut informasi, baik pihak Arteria dan wanita tersebut saling melaporkan kejadian yang terjadi di Bandara pada Minggu (21/11/2021) lalu. Pihak kepolisian pun akan melakukan pemanggilan pihak pelapor satu per satu.
"Rabu dari pihak pak Arteria Dahlan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Edwin sempat ditanyakan soal identitas wanita yang mengaku sebagai keluarga jenderal bintang tiga. Akan tetapi, ia belum meresponsnya.