Suara.com - Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar mengatakan perlunya pengetatan rekrutmen di setiap lembaga negara. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam merekrut anggotanya.
Hal itu, kata Chaidar, agar tak ada anggota atau pegawai yang dapat disusupi atau terlibat dalam terorisme.
Pernyataan ini menyusul adanya anggota komisi fatwa MUI ditangkap Densus 88 Antiteror, beberapa waktu lalu, karena diduga terlibat dalam tindak terorisme. Buntut dari penangkapan itu, muncul desakan bubarkan MUI.
"Tentunya rekrutmen harus lebih ketat lagi. Tidak hanya MUI, tapi juga lembaga-lembaga lain," ujar Chaidar kepada Suara.com, Selasa (23/11/2021).
"Jadi memang semuanya harus ketat, harus screeningnya harus lebih ketat lagi," lanjutnya.
Menurut Chaidar, selama ini proses skrining di lembaga-lembaga negara terlalu longgar.
"Saya kira selama ini proses skriningnya terlalu longgar. Jadi memang harus ada pengetatan yang lebih rapat lagi. Ibarat jaring harus lebih rapat lagi memang," katanya
Sebelumnya, Al Chaidar menilai desakan bubarkan MUI merupakan sebuah tindakan yang lancang kepada lembaga tersebut.
Sebab, menurutnya tidak tepat jika MUI dibubarkan menyusul salah satu anggota MUI diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin: MUI Sudah Buat Fatwa Terorisme Tindakan Haram
"Saya kira itu usulan yang tidak tepat, karena pembubaran yang itu agak terlalu lancang," ujar Chaidar.