Anggota MUI Dibekuk Densus 88, Pengamat: Rekrutmen di Lembaga Negara Harus Diperketat

Selasa, 23 November 2021 | 23:31 WIB
Anggota MUI Dibekuk Densus 88, Pengamat: Rekrutmen di Lembaga Negara Harus Diperketat
Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar. [Suara.com/Pebriansyah Ariefana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar mengatakan perlunya pengetatan rekrutmen di setiap lembaga negara. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam merekrut anggotanya.

Hal itu, kata Chaidar, agar tak ada anggota atau pegawai yang dapat disusupi atau terlibat dalam terorisme.

Pernyataan ini menyusul adanya anggota komisi fatwa MUI ditangkap Densus 88 Antiteror, beberapa waktu lalu, karena diduga terlibat dalam tindak terorisme. Buntut dari penangkapan itu, muncul desakan bubarkan MUI.

"Tentunya rekrutmen harus lebih ketat lagi. Tidak hanya MUI, tapi juga lembaga-lembaga lain," ujar Chaidar kepada Suara.com, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Wapres Maruf Amin: MUI Sudah Buat Fatwa Terorisme Tindakan Haram

"Jadi memang semuanya harus ketat, harus screeningnya harus lebih ketat lagi," lanjutnya.

Menurut Chaidar, selama ini proses skrining di lembaga-lembaga negara terlalu longgar.

"Saya kira selama ini proses skriningnya terlalu longgar. Jadi memang harus ada pengetatan yang lebih rapat lagi. Ibarat jaring harus lebih rapat lagi memang," katanya

Sebelumnya, Al Chaidar menilai desakan bubarkan MUI merupakan sebuah tindakan yang lancang kepada lembaga tersebut.

Sebab, menurutnya tidak tepat jika MUI dibubarkan menyusul salah satu anggota MUI diduga terlibat dalam kasus terorisme.

Baca Juga: Tegas, Wapres Maruf Amin Sebut MUI Mitra Pemerintah Berantas Terorisme

"Saya kira itu usulan yang tidak tepat, karena pembubaran yang itu agak terlalu lancang," ujar Chaidar.

Chaidar menuturkan jika benar ada keterlibatan dari salah satu anggota MUI, lembaga negara lain juga ada banyak orang yang terlibat dalam terorisme.

"Karena kalau misalnya katakanlah kalau benar ya orang-orangnya itu terlibat dalam terorisme, lembaga-lembaga lain juga banyak orang yang terlibat dalam terorisme," kata dia.

Bahkan, kata Chaidar, ada polisi, tentara yang juga diduga terafilisasi dengan ISIS.

Dia pun mempertanyakan apakah lembaga kepolisian atau lembaga militer harus dibubarkan jika ada yang terlibat dengan terorisme.

"Jadi ya boleh dikatakan banyak lembaga-lembaga negara lain yang bahkan seperti polisi, tentara itu juga banyak orang-orangnya yang terlibat di dalam terorisme masuk ISIS, dukung ISIS. Tapi kan tidak lantas kemudian lembaga kepolisian, atapun lembaga tentara militer itu harus dibubarkan," tutur Chaidar.

"Jadi saya kira hal-hal seperti ini lumrah saja dialami di semua lembaga-lembaga negara," sambungnya.

Untuk diketahui, desakan bubarkan MUI muncul pasca salah satu anggota komisi fatwanya yakni Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat terorisme.

Desakan pembubaran MUI pun kian ramai dengan adanya tagar #BubarkanMUI yang sempat trending di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI