Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 22:10 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching (paling kiri) dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun. Antara/Ali Khumaini
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pleidoi pada Kamis (7/12) pekan depan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI