Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pleidoi pada Kamis (7/12) pekan depan. (Antara)
Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara
Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 22:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
07 April 2025 | 15:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI