Suara.com - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Priyono mengembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (23/11/2021) hari ini.
Berita duka itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Memanggil 57 (IM 57) M Praswad Nugraha.
Untuk diketahui, Nanang membentuk IM 57 bersama eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes Wawasan kebangsaan (TWK).
Jabatan terakhir Almarhum Nanang di KPK sebelum disingkirkan merupakan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK.
Baca Juga: Menpan RB: Nasib Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Berita duka, telah meninggal dunia rekan kami. Saudara Nanang (mantan Kabag Yanpeg KPK), anggota IM57+ Institute," kata Praswad melalui keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Praswad menyebut almarhum Nanang menghembuskan nafas terakhirnya, setelah bakda azan Magrib Selasa petang.
"Semoga segala amal perbuatan beliau diberikan pahala yang berlipat ganda, diampunkan dosanya dan dimudahkan segala urusannya. Amin," ucap Praswad
Praswad mewakili IM 57 serta keluarga almarhum. Meminta agar segala perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja dilakukan oleh almarhum mohon dimaafkan.
"Mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa masih hidup," imbuhnya
Baca Juga: Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dibalas Mensesneg, Begini Isinya
Adapun rencana, Almarhum Nanang akan disemayamkan oleh keluarga di Malang, Jawa Timur.