Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
![Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat produk alat rapid test antigen yang diproduksi Laboratorium Hepatika Bumi Gora saat berada di areal bazar UKM Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (21/11/2021). [Dok.ANTARA/Nur Imansya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/21/61986-luhut.jpg)
Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
Laporan itu terkait dengan video YouTube Haris dan Fatia yang berjudul: Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!
Haris Azhar Diperiksa
Setelah dua kali gagal mediasi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa aktivis HAM, Haris Azhar.
Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com, Haris tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 10.27 WIB bersama kuasa hukumnya. Menurut keterangan Haris pemeriksaan serupa juga akan dilakukan penyidik terhadap aktivis HAM Fatia Maulidiyanti pada Selasa (23/11/2021) besok.
"Kalau Fatia besok diperiksa," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Haris Siap Buka Data
Baca Juga: Potensi Energi Terbarukan Besar,Jokowi Perintahkan Ini ke Luhut, Bahlil dan Erick Thohir
Haris Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.