Polisikan Haris Azhar, Natalius Pigai: Apapun Putusannya, Luhut Tetap Dimusuhi Publik

Selasa, 23 November 2021 | 19:37 WIB
Polisikan Haris Azhar, Natalius Pigai: Apapun Putusannya, Luhut Tetap Dimusuhi Publik
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Natalius Pigai komentari keputusan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempolisikan 
Direktur Lokataru, Haris Azhar

Kritiknya disapaikan sendiri pada akun Twitter miliknya, Selasa (23/11/2021).

"Saya kira Pak Luhut telah menyadari bahwa beliau sudah salah ambil langkah karena terlanjur dianggap  penguasa kriminalisasi Haris Azhar sebagai rakyat dan Pembela Kemanusiaan," tulis Natalius. 

Ia menyatakan bahwa jalan terbaik yang seharusnya diambil Luhut adalah damai. 

Baca Juga: Potensi Energi Terbarukan Besar,Jokowi Perintahkan Ini ke Luhut, Bahlil dan Erick Thohir

"Apapun keputusan pengadilan Luhut tetap dimusuhi publik. Jalan Terbaik adalah damai," imbuhnya. 

Cuitan tersebut telah mendapatkan berbagai komentar dari warganet. 

Cuitan natalius pigai (twitter.com/NataliusPigai2)
Cuitan natalius pigai (twitter.com/NataliusPigai2)

"Tidak Usah Damai, Lebih Baik Buka-bukaan di pengadilan, biar rakyat tahu keserakahan LBP," komentar warganet. 

"Menyadari apa si Luhut. dia tak mau mengakui dia bermain di tambang Papua, biar pengadilan yang membuktikan biar rakyat tahu kejahatan bisnis luhut," imbuh warganet lain. 

"Justru Pak Luhut sedang mempraktekkan demokrasi, semua sama di mata hukum. Dia melapor polisi, lalu diproses di pengadilan, hakim yang memutuskan," tambah warganet lain

Baca Juga: Bertemu Eks PM Inggris Tony Blair, Menko Luhut Tanyakan Kenapa Uni Eropa Gugat Indonesia

Haris Azhar dan koordinator Kontras Fatia dilaporkan oleh ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat produk alat rapid test antigen yang diproduksi Laboratorium Hepatika Bumi Gora saat berada di areal bazar UKM Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (21/11/2021). [Dok.ANTARA/Nur Imansya]
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat produk alat rapid test antigen yang diproduksi Laboratorium Hepatika Bumi Gora saat berada di areal bazar UKM Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (21/11/2021). [Dok.ANTARA/Nur Imansya]

Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

Laporan itu terkait dengan video YouTube Haris dan Fatia yang berjudul:  Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!

Haris Azhar Diperiksa

Setelah dua kali gagal mediasi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa aktivis HAM, Haris Azhar.

Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Pantauan Suara.com, Haris tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 10.27 WIB bersama kuasa hukumnya. Menurut keterangan Haris pemeriksaan serupa juga akan dilakukan penyidik terhadap aktivis HAM Fatia Maulidiyanti pada Selasa (23/11/2021) besok.

 "Kalau Fatia besok diperiksa," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Haris Siap Buka Data

Haris Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, hari ini. 

"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi  Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapet semakin bertambah dokumen otentik saya," imbuhnya.

Atas hal itu, Haris pun mengaku senang jika Luhut meminta kasus ini dibawa hingga ke pengadilan. Pasalnya, dengan begitu Haris merasa bisa membeberkan data-data otentik yang dimilikinya itu.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya," pungkas Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI