Farid Okbah Cs Ditahan Densus, Pengacara Cerita Istri Tersangka Diteror Ngaku Penyidik

Selasa, 23 November 2021 | 19:33 WIB
Farid Okbah Cs Ditahan Densus, Pengacara Cerita Istri Tersangka Diteror Ngaku Penyidik
Farid Okbah Cs Ditahan Densus, Pengacara Cerita Istri TSK Diteror Orang Ngaku Penyidik. Tim pengacara tersangka teroris Ahmad Farid Okbah saat menggelar konferensi pers di kawasan Tebet menanggapi soal penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme, tim pengacara dan keluarga disebut tak mengetahui keberadaan Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ustaz Anung Al Hamat, dan Ahmad Zain An Najah. Hal itu disampaikan pengacara Ahmad Farid Okbah, Ismar Syarifuddin 

Ismar mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai usaha hingga mendatangi rumah tahanan Mabes Polri untuk bisa menjenguk para tersangka yang kabarnya mendekam di sana. Namun, dia mengklaim ketiga tersangka tidak bisa ditemui. 

"Kami sudah hadir tanggal 18 November kami sudah hadir ke Mabes Polri ke Bareskrim maupun ke Densus 88 maupun Penmas. Semuanya tidak ada di sana (rutan Mabes Polri), belum kami temukan," kata Ismar dalam konferensi persnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Tak sampai disitu, Ismar juga mengaku sempat menanyakan keberadaan para tersangka kepada Kepala Densus 88 Antiteror Polri. Setelah itu baru lah ada titik terang, para penyidik kemudian mendatangi kediaman masing-masing para tersangka dan hanya menunjukkan video keadaan tersangka.

Baca Juga: Mengerikan! Jamaah Islamiyah Disebut Sudah Menyebar ke Seluruh Lini Masyarakat

"Alhamdulillah malamnya ada tindakan bahwa tanggal 19 November hari Jumat, penyidik datang ke kediaman-kediaman masing-masing tersangka kepada istri-istri. Beliau menyerahkan surat penangkapan kemudian bahwa diperlihatkan video bahwa beliau sehat-sehat saja. Kami menyampaikan terima kasih kepada penyidik," ungkapnya.

Ismar menyampaikan, pihak keluarga dan pengacara kembali menanyakan keberadaan para tersangka. Namun, lagi-lagi Ismar mengklaim tak mendapat jawaban yang jelas.

Pihak keluarga akhirnya hanya diberikan fasilitas untuk berkomunikasi melalui video call.

"Kembali menanyakan di mana beliau. Beliau tidak dapat menyelesaikan persoalan itu. Tetapi membantu untuk berusaha melakukan kontak difasilitasi video call terduga dengan keluarga," tuturnya.

"Alhamdulillah, kemarin Senin sekitar jam 13.00, mereka sudah ada dipertemukan melalui video call. Dan semua alhamdulillah sehat-sehat aja dan menyampaikan optimisme beliau bahwa beliau tidak salah," sambungnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikaitkan dengan Teroris, Musni Umar Bereaksi: Setop Fitnah!

Lebih lanjut, Ismar juga mengungkapkan, pihak keluarga juga sempat merasa mendapatkan perlakuan intimidasi. Hal itu terjadi kala pihak keluarga mendatangi Mabes Polri tanggal 19.

Ismar mengklaim, intimidasi itu didapat ketika pihak keluarga tiba-tiba ditelepon oleh orang mengaku sebagai penyidik.

"Kalau masalah intimidasi itu kurang lebih itu pada saat kita ke Mabes Polri. Kita pada saat itu menunggu salat dzuhur menunggu untuk ke Bareskrim karena teman-teman wartawan juga di sana, tiba-tiba ada telepon kepada salah satu istri terduga. Ketika itu beliau menyampaikan ke saya pak ini ada telepon tadi ngaku dari penyidik sana," tuturnya.

Ismar mengatakan, pihak akan melaporkan anggota Polri yang diduga melakukan intimidasi ini ke Divisi Propam Polri.

"Kami akan melakukan laporan polisi adanya dugaan seorang yang mengaku penyidik melakukan intimidasi terhadap salah satu keluarga tersangka. Itu banyak yang jadi saksi. Kita ada rekaman. Bagaimana telah memperngaruhi mencoba untuk membujuk dan mendikit menekan bahwa kalau dibantu maka harus harus mengganti lawyer dan jangan melakukan melalui media. Itu ada hal-hal seperti itu," tandasnya.

Resmi Tersangka

Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme. Ketiganya disebut terlibat jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris tersebut di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11/2021). 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI