Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta memproses kasus adu mulut antara politisi PDIP Arteria Dahlan dan seorang wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga. Pihak kepolisian akan terlebih dahulu memanggil Arteria selaku pelapor dalam kasus tersebut,
Menurut informasi, baik pihak Arteria dan wanita tersebut saling melaporkan kejadian yang terjadi di Bandara pada Minggu (21/11/2021) lalu. Pihak kepolisian pun akan melakukan pemanggilan pihak pelapor satu per satu.
"Rabu dari pihak pak Arteria Dahlan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Edwin sempat ditanyakan soal identitas wanita yang mengaku sebagai keluarga jenderal bintang tiga. Akan tetapi, ia belum meresponsnya.
Saling Lapor
Aksi keributan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Arteria dan wanita mengaku anak jenderal berujung saling lapor.
Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo menyebut kedua pelapor mempersangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ya saling lapor, sementara lagi ditangani Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Prayogo saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Prayoga mengklaim belum mengetahui detil daripada kasus ini. Menurutnya hal itu akan menjadi bagian dari penyelidikan polisi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Arteria Dahlan, Politikus PDIP Punya Rp 13,5 Miliar
"Semua saling melaporkan tapi kami upayakan untuk mediasi," jelasnya.