Tak Ada Payung Hukum, DPRD DKI Batalkan Anggaran Dana Dapil Rp49 Miliar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 17:09 WIB
Tak Ada Payung Hukum, DPRD DKI Batalkan Anggaran Dana Dapil Rp49 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penganggaran dana Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta Rp49 miliar sempat menjadi polemik. Namun, rencana untuk pendanaan itu kekinian telah resmi dibatalkan.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong mengatakan pagu anggaran untuk dana Dapil itu telah dicoret dalam rapat komisi dan sudah diputuskan Badan Anggaran (Banggar).

"Di pembahasan RAPBD di Komisi, di Banggar tadi sudah nggak ada di komisi-komisi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Gembong mengatakan awalnya anggaran itu diajukan karena Sekretariat Dewan menyatakan ada payung hukumnya. Namun saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, ternyata landasannya tidak ada.

"Di RAPBD enggak ada payung hukumnya itu udah putus itu di banggar udah enggak ada," pungkasnya.

Klaim untuk Serap Aspirasi

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengklaim dana sebesar Rp 49 miliar bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan cepat saat berkunjung ke Daerah Pemilihan (Dapil).

Pasalnya, kata Misan, jika hanya mengandalkan agenda reses, maka aspirasi masyarakat akan diterima tiga sampai empat bulan sekali.

Namun jika dengan penggunaan dana dapil tersebut, maka aspirasi bisa hitungan bulan atau dua mingguan direalisasikan.

Baca Juga: FEO Tiba di Jakarta, Tinjau Sirkuit Formula E di Kawasan Utara

"Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung empat bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan. Pada prinsipnya kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi di dapil, kira-kira apa yang mesti dilakukan di dapil masing-masing secara cepat," kata Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI