Suara.com - Penganggaran dana Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta Rp49 miliar sempat menjadi polemik. Namun, rencana untuk pendanaan itu kekinian telah resmi dibatalkan.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong mengatakan pagu anggaran untuk dana Dapil itu telah dicoret dalam rapat komisi dan sudah diputuskan Badan Anggaran (Banggar).
"Di pembahasan RAPBD di Komisi, di Banggar tadi sudah nggak ada di komisi-komisi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Gembong mengatakan awalnya anggaran itu diajukan karena Sekretariat Dewan menyatakan ada payung hukumnya. Namun saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, ternyata landasannya tidak ada.
Baca Juga: FEO Tiba di Jakarta, Tinjau Sirkuit Formula E di Kawasan Utara
"Di RAPBD enggak ada payung hukumnya itu udah putus itu di banggar udah enggak ada," pungkasnya.
Klaim untuk Serap Aspirasi
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengklaim dana sebesar Rp 49 miliar bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan cepat saat berkunjung ke Daerah Pemilihan (Dapil).
Pasalnya, kata Misan, jika hanya mengandalkan agenda reses, maka aspirasi masyarakat akan diterima tiga sampai empat bulan sekali.
Namun jika dengan penggunaan dana dapil tersebut, maka aspirasi bisa hitungan bulan atau dua mingguan direalisasikan.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat
"Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung empat bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan. Pada prinsipnya kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi di dapil, kira-kira apa yang mesti dilakukan di dapil masing-masing secara cepat," kata Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Misan menyebut bahwa dana dapil ini disepakati dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT), namun masih akan digodok pada pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A DPRD DKI.
"Jadi itu masih dalam pembahasan apakah bisa dilaksanakan atau tidak, kita akan lihat nanti dalam pembahasan komisi-komisi," ucap legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Terkait rincian setiap anggota DPRD DKI bakal menerima dana dapil sekitar Rp 38,4 juta per bulan, Misan menuturkan hal itu akan ada penyesuaian terhadap rencana yang disebutkan dan kesepakatan seluruh dewan saat pembahasan di setiap komisi.
"Kalau terlalu besar, tinggal kami efisiensi, kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan lihat seberapa penting hal ini dilakukan. Tinggal disesuaikan nanti di komisi dibahas," ujar Misan.
Anggaran dapil bagi anggota DPRD DKI menjadi sorotan karena para legislator sudah memiliki kegiatan dan dana reses yang secara substansi mirip dengan kunjungan ke dapil.
Berdasarkan penghitungan, setiap anggota dewan bakal menghabiskan Rp 38,4 juta per sekali kunjungan, namun anggota DPRD DKI mengklaim tidak akan menerima uang tunai pada kegiatan ini.
Uang itu disebut dianggarkan untuk keperluan selama kunjungan, seperti penyewaan tenda hingga pengadaan makan, minum, serta cinderamata.