Suara.com - Satu tersangka bandar narkoba yang melindas Iptu Lukas Marbun telah ditangkap di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat. Kekinian tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan tersangka seorang pria berinisial C berusia 45 tahun. Dia di tangkap pada Senin (22/11) malam kemarin di sebuah rumah di dekat sawah.
“Di sebuah rumah dekat sawah, di tempat temannya,” kata Panji kepada wartawan.
Tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka turun dari sebuah mobil mengenakan topeng ski, dengan kondisi tangan terborgol, serta dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata.
Baca Juga: Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!
Panji mengatakan saat ditangkap, C tidak melakukan perlawanan. Darinya juga tidak ditemukan barang bukti tambahan.
“Kebetulan dia sedang istirahat saat penangkapan. Jadi enggak ada perlawanan yang berarti,” jelasnya.
Dalam peristiwa penabrakan Iptu Lukas, ada dua bandar narkoba yang terlibat. Saat kejadian, C bukan yang mengemudikan mobil, namun rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
“Ini yang nurunin barang, yang pengemudi mobil masih kami cari,” kata Panji.
Seperti diketahui, Iptu Lukas mengalami luka parah setelah ditabrak oleh bandar narkoba saat melakukan pengejaran di rest area di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Ketua LSM Kepas Lakukan Pemerasan pada Anggota Polri
Dia dikabarkan mengalami patah tulang di bagian kaki kiri hingga harus dirawat di RS St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, sejak Minggu (21/11).
Pada Senin (22/11) kemarin, Iptu Lukas telah selesai menjalani operasi. Kekinian kondisinya dikabarkan membaik dan sedang menjalani proses pemulihan.