Suara.com - Beberapa waktu terakhir ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik. Suara.com merangkum beberapa kontroversi Arteria Dahlan yang telah dilakukan sebelumnya.
Setelah menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh ditangkap tangan karena termasuk simbol negara, Arteria Dahlan kembali menjadi pusat perhatian lantaran ibundanya dimaki-maki oleh seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Minggu (21/11/2021).
Anggota Komisi III DPR itu belakangan ini memang sering menuai kontroversi. Berikut ini deretan kontroversi Arteria Dahlan yang menarik untuk diketahui.
1. Meminta Dipanggil 'Yang Terhormat'
Baca Juga: Kasus Arteria PDIP Vs Anak Jenderal, Panglima TNI Sebut Polisi Panggil Pelapor Besok
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada 11 September 2017 lalu, Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi VIII hadir karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria Dahlan memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.
2. Menghina Kementerian Agama (Kemenag)
Saat membahas kasus penipuan ibadah umroh dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pada 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag 'b*ngsat'. Dirinya mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umroh jamaah Indonesia. Namun satu hari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya.
3. Menuding Profesor Emil Salim Sesat
Arteria Dahlan sering berapi-api saat terlibat dalam perdebatan. Seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dirinya berdebat sengit dengan Profesor Emil Salim.
Baca Juga: Kasus Ribut Arteria Dahlan dengan Anak Jenderal, Puspom TNI Sudah Koordinasi dengan Polisi
Dalam acara berjudul 'Ragu-ragu Perpu' tersebut, politikus PDIP itu berbicara operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai.
Emil yang mendengar pernyataan tersebut lantas menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan, namun Arteria menepis hal tersebut.
4. Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan
Dalam sebuah webinar yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung pada 18 November 2021 lalu, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya adalah simbol negara di bidang penegakan hukum.
Itulah sederet kontroversi Arteria Dahlan yang semuanya berasal dari ucapan dan perbuatannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama