Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin

Selasa, 23 November 2021 | 16:09 WIB
Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, hukum dan konstitusi untuk mengamankan hak-hak transgender juga sering terlambat implementasinya.

Komunitas tersebut diizinkan untuk memilih dalam pemilihan federal pada tahun 2011. Pada tahun 2018, dalam sensus nasional mereka diakui sebagai kategori terpisah.

Abid Hussain, seorang petani dari kota Kharian di provinsi Punjab, mengatakan kepada DW bahwa kedua putrinya menjalani operasi penggantian kelamin satu setengah tahun lalu.

"Sudah sangat sulit untuk menjalani operasi ini karena norma sosial," kata Abid Hussain.

"Ketika anak perempuan saya menjalani operasi, hanya keluarga saya dan dokter yang tahu. Saya bahkan merahasiakannya dari keluarga besar saya," tambahnya.

Dr. Amjad Chaudhary yang melakukan operasi tersebut mengatakan kepada DW bahwa orang-orang enggan berbicara tentang masalah seks dan identitas gender.

"Dengan kami saja sudah sulit bagi mereka untuk mendiskusikannya. Bagaimana mereka akan berbicara di hadapan dewan medis?" ujarnya. (ae/yf)

Baca Juga: Transgender, Anak Perempuan Kiyai Jadi Laki-laki, Bagaimana Ibadah dan Pandangan Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI