Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data

Selasa, 23 November 2021 | 15:46 WIB
Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data
Menko PMK Muhadjir Effendy memeberi keterangan pada wartawan saat meninjau vaksinasi pelajar dan warga di XT Square, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (2/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menilai pemerintah tidak perlu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Pandu menjelaskan, kekebalan kelompok atau herd immunity pada sebagian besar masyarakat Indonesia sudah terbentuk, baik melalui vaksinasi atau terinfeksi alami atau keduanya.

"Tidak perlu, kenapa harus ditingkatkan levelnya? orang kondisi pandeminya terkendali kok, peningkatan level kan berdasarkan parameter epidemiologi, ini berlebihan karena atas dasar kekhawatiran akan terjadi lonjakan," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/11/2021).

Dia menyebut tingkat vaksinasi Covid-19 nasional yang sudah mencapai 65,02 persen dosis pertama dan 43,32 persen dosis kedua sudah termasuk tinggi, sehingga libur Nataru kali ini relatif lebih aman ketimbang libur panjang sebelumnya.

Baca Juga: Luhut Klaim WSBK Ditonton 1,6 M, Ustaz Hilmi: Itu Manusia atau Makhluk Gaib?

"Aman, karena yang dibutuhkan bukan hanya tingkat vaksinasi, tingkat imunitas penduduk itu juga, bisa dari vaksinasi atau pernah terinfeksi atau keduanya, Indonesia tingkat imunitasnya sudah tinggi," jelasnya.

Kondisi ini, lanjut Pandu, juga menyebabkan penambahan kasus Covid-19 setiap harinya konsisten menurun.

Selain itu, mobilitas warga tidak akan bisa dicegah, namun mobilitas ini bisa dikendalikan dengan aturan perjalanan seperti mewajibkan tes Covid-19 dan vaksinasi bagi setiap orang yang akan bepergian saat libur Nataru.

"Orang kalau mau bepergian ya tidak usah tunggu tanggal 24, mulai dari sekarang bisa, kondisi kita aman kok, dan sudah ada pembatasan, orang yang bepergian sudah harus divaksinasi dan tes antigen," jelasnya.

Lebih lanjut, Pandu juga menyinggung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang tidak menggunakan dasar epidemiologi saat menetapkan PPKM Level 3 nasional pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Baca Juga: Jelang Nataru, Kutim Siap Terapkan PPKM Level 3 di Wilayahnya

"Karena sekarang yang ngurusin Nataru itu bukan Pak Luhut lagi, yang ngurusin Pak Muhadjir, Pak Muhadjir itu selama ini tidak pernah terlibat dalam penanggulangan pandemi, jadi karena bingung tidak punya data yaudah usulin tingkatkan ke PPKM Level 3," ungkap Pandu.

Diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Beberapa strategi kebijakan di antaranya:

Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun;

Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat
Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan;

Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik;

Pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI