PPKM Level 1, Pemprov DKI Nyatakan Semua Jenjang Sekolah di Jakarta Telah Gelar PTM

Selasa, 23 November 2021 | 15:14 WIB
PPKM Level 1, Pemprov DKI Nyatakan Semua Jenjang Sekolah di Jakarta Telah Gelar PTM
Sejumlah pelajar SD Negeri Manggarai 01, Tebet, Jakarta, mengikuti pembelajaran tatap muka. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan semua jenjang sekolah di ibu kota telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini dilakukan seiring dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah level 1.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan semua jenjang mulai dari TK, SD, MA, SMP, MTS, MA, SMA, SMK dan sederajat lainnya sudah dibuka sejak 15 November lalu. Pembukaan dilakukan secara bertahap berdasarkan asesmen ketat yang diikuti.

"Pada tanggal 15 November 2021, seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di DKI Jakarta telah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Nahdiana dalam diskusi virtual, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, pelaksanaan PTM campuran ini penting bagi siswa dan guru. Dikhawatirkan ketika PTM semakin lama tak dilakukan, kualitas belajar dan mengajar akan semakin rendah.

Baca Juga: Izin Keluar, 30 PAUD dan TK di Kulon Progo Boleh Gelar PTM

"Ini potensi akan semakin besar, dan pandemi yang kita alami hampir 2 tahun ini, maka Disdik berupaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi peserta didik," jelasnya.

Pelaksanaan PTM juga diikuti dengan dikeluarkannha Surat Edaran (SE) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pembelajaran bermakna dan menyenangkan. Aturan ini diharap bisa membuat PTM dapat berjalan dengan baik.

Pelaksanaan PTM terbatas ini dilakukan dengan prinsip kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga, dan masyarakat. Ia menyebut hal ini adalah prioritas utama dalam pendidikan.

"Semoga ini semua dalam rangka kita juga ingin anak-anak kita semua bisa terlayani dengan baik, kebutuhan mereka, kebutuhan pendidikan mereka bisa terlayani dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Anies Bakal Buat Aturan Mengikat, Gaji Pekerja Harus di Atas UMP Setelah Setahun Bekerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI