Gerebek Markas Penyerbu Pos Polisi di Aceh, Anggota Ditikam, Satu Pelaku Tewas Didor

Selasa, 23 November 2021 | 14:08 WIB
Gerebek Markas Penyerbu Pos Polisi di Aceh, Anggota Ditikam, Satu Pelaku Tewas Didor
Ilustrasi pos polisi. Gerebek Markas Penyerbu Pos Polisi di Aceh, Anggota Ditikam, Satu Pelaku Tewas Didor. (Foto: Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lokasi diduga menjadi tempat persembunyian kelompok terduga penyerangan pos polisi digerebek tim gabungan Polda Aceh. Dalam penggerebekan itu, satu pelaku tewas ditembak lantaran disebut melawan dan hendak melarikan diri. Sementara, satu polisi luka-luka akibat diserang pelaku lainnya dengan senjata sangkur.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy seperti dikutip Antara, Selasa (23/11/2021), mengatakan, pelaku yang tewas tertembak berinisial AH (56). 

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata dia.

Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.

Baca Juga: Kronologi Pelaku Penembakan Pos Polisi Di Aceh Barat Tewas Ditembak

Ia mengatakan selain AH, di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lain, yakni AD (61) dan CA (53). AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol.

Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.

Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekira pukul 13.20 WIB.

Baca Juga: Dendam Kesumat, Seorang Kepala Dusun Tega Bunuh Tetangga Lalu Curi 180 Gram Emas

Ia  mengatakan tempat yang digerebek itu berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.

"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.

Ia menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita  selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI