Suara.com - Tersangka kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir, Erwin Riduan menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri usai diberi ultimatum oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Harda Diteskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut Erwin menyerahkan diri didampingi oleh Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Petrus kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Kekinian, kata Petrus, Erwin tengah diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa bersama tersangka Ina Rosiana yang telah ditangkap secara paksa pada dini hari tadi.
"Sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan dan dilanjutkan pemeriksaan," ujarnya.
Tangkap Notaris di Apartemen Kalibata
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap paksa Ina dini hari tadi. Dia dijemput paksa usai mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik. Petrus menyebut Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Notaris Ina Rosiana telah ditangkap tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata," ungkap Petrus.
Petrus sempat mengultimatum Erwin untuk menyerahkan diri. Ultimatum ini disampaikan sesaat setelah ditangkapnya Ina.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, PPAT Segera Temui Nirina Zubir
"Untuk Erwin, dimanapun keberadaannya kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," tegasnya.