Suara.com - Petugas kepolisian dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) meringkus tiga pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat di Kilometer 34 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tadi pagi petugas memergoki tiga orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar KM 34 Cibatu," kata Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek AKP Rikky Atmaja, Selasa (23/11/2021).
Petugas bersama anggota ketenteraman dan ketertiban (trantib) setempat kemudian mengecek lokasi, mendapati ketiganya sedang memotong tiang besi proyek kereta api cepat.
"Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kami amankan di sini. Kami tanya memang niatnya mau mencuri dengan cara memotong besi," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar Minta Pemerintah Audit Keuangan Mega Proyek Kereta Cepat jakarta-Bandung
Rikky mengaku ketiga pelaku belum berhasil memotong tiang saat ditangkap. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan proses pengelasan.
"Sebelum kami tangkap, tiang tersebut belum terpotong, baru proses pengelasan, keburu tertangkap tangan oleh petugas dibantu trantib," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para pelaku. Ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.
"Yang pertama mereka berhasil, berhasil memotong. Pengakuan mereka sekitar satu kuintal dia dapat potongan besi yang bagian atasnya saja, satu kuintal lebih," ucapnya.
Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya, mulai dari alat las, tabung gas, oksigen, palu, linggis, serta kendaraan berterpal yang mereka gunakan.
Baca Juga: Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR
"Terpal modusnya sengaja ditutupi, malam-malam ditutupi agar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabui petugas yang patroli," katanya.
Rikky belum dapat memastikan apakah pencurian besi proyek kereta cepat ini berkaitan dengan pencurian sebelumnya yang terjadi di KM 06. Sementara kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. (Antara)