Setelah Isu KTP Ganda, Komjak Laporkan Dugaan Skandal Poligami Jaksa Agung ke KASN

Selasa, 23 November 2021 | 12:08 WIB
Setelah Isu KTP Ganda, Komjak Laporkan Dugaan Skandal Poligami Jaksa Agung ke KASN
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Komjak juga telah melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/11/2021) lalu.

Berdasarkan bukti laporan, aduan oleh Komjak terkait isu KTP ganda Burhanuddin itu diterima dan diketahui oleh Subbag Persuratan, Penggandaan dan Ekspedisi perihal permohonan informasi dan klarifikasi.

"Diterima, lagi diproses. Ada bukti laporan kami, kami punya bukti surat," kata Hajarudin dikonfirmasi, Rabu.

Ia menegaskan pelaporan terhadap kementerian asal temuan itu memang diharuskan lantaran Komjak memandang penting persoalan yang menyeret nama Burhanuddin selaku Jaksa Agung. Komjak sendiri sudah mengantongi bukti-bukti.

"Oh iya jelas kuat. Kami punya data. Kalau kami tidak kuat tidak berani kita. Kami tidak berani," kata Hajarudin.

Ia khawatir indikasi kepemilikan KTP ganda hingga poligami juga bisa saja terjadi oleh pejabat lainnya. Karena itu, ia berharap Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kejaksaan Agung dapat memberikan klarifikasi paling lambat pada Jumat pekan ini.

"Iya minggu ini. Kalau tidak pasukan kami akan saya arahkan ke Istana Negara," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI