Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan,Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang diduga meninggal karena diracun IS.
Hasil pengembangan kasus ini, ternyata IS diduga juga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S(63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 2020.
Sebelum kasus di Magelang ini, beberapa kasus menggunakan racun sianida juga terjadi di beberapa daerah. Dua yang menghebohkan adalah pembunuhan Wayan Mirna Salihin di 2016. Atau yang belum lama ini terjadi di Yogyakarta racun sianida di dalam sate.