Suara.com - Polisi menyebut AW (36) menyebarkan seruan jihad melawan Densus 88 dan membakar polres di seluruh Indonesia dalam pengaruh obat penenang,Riklona. Dia mengonsumsi obat tersebut sekaligus sebanyak empat butir.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan itu berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap AW.
"Yang bersangkutan sebelum memposting mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus sebanyak empat butir," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
AW juga mengklaim kehilangan fokus akibat mengkonsumsi empat butir Riklona. Selain itu, dia juga berdalih tidak bisa mengendalikan dirinya.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Terduga Teroris, Ketua MUI: Kami Akan Lebih Hati-Hati
"AW mengaku kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," tutur Ramadhan.
Dibebaskan
AW ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, pada Jumat (19/11) kemarin. Dia ditangkap usai menyebarkan pesan jihad dan membakar seluruh Polres di media sosial.
"Yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi," jelas Ramadhan.
Kepada penyidik, AW telah mengakui perbuatannya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwanya jadi Tersangka Teroris, Ketum MUI: Tak Ada Kegoncangan di Internal
"Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa dilakukan pembinaan, Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina. Sehingga pada malam harinya pada pukul 18.30 WIB saudara AW dipulangkan ke rumahnya," tutur Ramadhan.
AW menyebarkan pesan bernada provokatif di WhatsApp Group (WAG). Dalam pesannya dia mengajak umat Islam untuk berjihad melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Selain itu, dia juga mengajak umat Islam untuk membakar polres-polres yang ada di seluruh Indonesia. Berikut isi pesan AW yang tersebar di WAG:
Bismillah
Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung, Puncak, Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.
Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.