Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) ketika kasus suap penanganan perkara masih dalam proses penyidikan di KPK. BAP itu diklaim diubah Stepanus soal perkenalannya dengan Bupati Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial melalui eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengakuan itu diungkap Stepanus saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Advokat Maskur Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Sebelum itu, Jaksa KPK mengingatkan kepada Stepanus jika dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar di persidangan. Terkait hal itu, Eks penyidik KPK dari unsur Polri itu mengaku sama sekali tidak dikenalkan kepada Syahrial melalui Azis Syamsuddin.
Jaksa KPK pun membacakan BAP milik Robin yang menuangkan keterangan jika dirinya dikenalkan melalui Azis Syamsuddin.
"Saat itu, saudara Azis Syamsuddin mengenalkan teman yang didampingi tersebut kepada saya dan menyampaikan, 'Ini ada teman saya yang mau diskusi. Setelah menyampaikan hal tersebut, selanjutnya saudara Azis Syamsuddin meninggalkan kami berdua," ucap Jaksa isi BAP Robin dihadapan majelis hakim, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Mendengar isi BAP-nya itu, Robin mengaku telah meminta perubahan isi BAP-nya itu kepada penyidik KPK. Namun, perubahan itu kata Robin, akan dilakukan penyidik ketika Robin akan kembali diperiksa sebagai tersangka.
"Sebenarnya saat itu saya datang diantar Dedi, yang ada di pendopo itu ada tiga orang. Yang pertama ada saudara M Syahrial, dan dua orang yang tidak saya kenal," ucap Robin membantah BAP sebelumnya.
Ketika itu, Robin tidak sama sekali mengetahui tujuan Dedi mengenalkan dirinya kepada Syahrial saat itu. Apakah Dedi diperintah pihak lain atau memang atas inisiatifnya tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa KPK pun kembali melanjutkan membaca BAP milik Robin. Isi BAP-nya itu Azis Syamsuddin mengharapkan Robin dapat membantu permasalahan Syahrial di KPK.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Robin pun dalam BAP-nya itu. Siap membantu permasalahan Syahrial di KPK kepada Azis.