Suara.com - Transparency International Indonesia mengungkapkan, bahwa Indonesia masuk dalam negara dengan tingkat risiko korupsi yang tinggi di sektor pertahanan. Hal itu berdasarkan laporan indeks integritas pertahanan pemerintah (GDI) 2020 yang disampaikan, Senin (22/11/2021).
"Indonesia di skor GDI di tahun 2020 itu mendapatkan skor (keseluruhan) 47 dari 100, dengan kategori D. Kalau kami lihat dari tingkat risiko korupsinya, itu masih berada di level risiko tinggi sama dengan pengukuran di tahun 2015 lalu," kata Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola dalam paparan daringnya.
Alvin menjelaskan, indeks integritas pertahanan pemerintah (GDI) mengukur resiliensi institusi pertahanan terhadap risiko korupsi.
Menurutnya, skor yang didapatkan suatu negara merupakan komposit dari 5 indikator risiko korupsi. Antara lain seperti pebijakan politik, anggaran, manajemen personel, operasi militer dan pengadaan di sektor pertahanan.
Baca Juga: Polres Jakarta Barat Selidiki Dugaan Korupsi Gedung SMAN 96 Jakarta yang Roboh
Alvin menambahkan, secara global Indonesia memiliki 34 dari 86 negara. Sementara di Asia Pasifik Indonesia memiliki skor 9 dari 14 negara yang dinilai.
Lebih lanjut, Alvin mengatakan, adanya hasil penilaian GDI 2020 tersebut memberikan gambaran sektor pertahanan Indonesia masih dijalankan secara kurang maksimal. Prosedur mitigasi risiko korupsi juga belum bisa memadai.
Adapun, dari 86 negara yang masuk dalam penilai negara Selandia Baru berada di urutan paling baik yakni berada dengan skor 85 dari 100 dengan risiko korupsi rendah. Berada di kondisi kritis yakni Sudan dengan peringkat atau skor 5 dari 100.
"Temuan global juga menunjukan bahwa 62 persen dari negara-negara yang dinilai, memiliki tingkat risiko korupsi yang tinggi hingga kritis di seluruh sektor pertahanan," tandasnya.
Baca Juga: Gandeng Ormas Lawan Koruptor, KPK: Korupsi Masih jadi Bisul, Jika Bukan Kita, Siapa Lagi?