Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 22 November 2021 | 17:13 WIB
Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang?
Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang? - Cara salat di pesawat menurut pramugari (TikTok).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melakukan perjalanan udara atau naik pesawat, membuat kita sebagai umat muslim untuk bertayamum sebelum sholat. Lantas, bertayamum di pesawat, apakah sholatnya wajib diulang? Begini penjelasan Buya Yahya.

Tayamum merupakan tindakan mensucikan diri atau berwudhu tanpa menggunakan air, yakni menggunakan debu atau pasir.

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (17/11/2021), mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang bertayamum di pesawat apakah sholatnya wajib di ulang.

Hukum Bertayamum di Pesawat

Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Tentang Cara Kredit Hp Tanpa Riba

"Di dalam madzhab kita, madzhab Imam Syafi'i RA., bertayamum ini harus dengan debu. Kalau tidak ada debu, tidak ada tayamum. Jika tidak ada air, maka langsung sholat saja tanpa tayamum." Tutur Buya Yahya

"Sholat seperti ini dinamakan sholat yang tidak menemukan alat bersuci yang namanya air dan debu. Namun, ini wajib di qadha karena sholatnya tanpa bersuci. Ini kalau dari madzhab Syafi'i." Tutur lagi Buya Yahya.

"Sedangkan menurut mazdhab lain, di saat tidak ada air, maka dia bisa bertayamun dengan apapun yang terhampar", tambah Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyampaikan, cara berwudhu di pesawat bisa menggunakan segelas air bersih. Caranya pun sederhana. Misalnya, untuk mensucikan diri dari hadas kecil, bisa dengan menggunakan tisu kering yang diusap 3 kali pada bagian yang kotor. 

Setelah suci dari hadas kecil, bisa dilanjutkan dengan berwudhu. Buya Yahya menegaskan, selagi ada air, jangan bersuci dengan cara tayamum.

Baca Juga: Pahala Mendengarkan dan Membaca Alquran, Apakah Sama?

Buya Yahya kembali menambahkan, cara berwudhu dengan air dalam pesawat cukup dengan segenggam air. Segenggam air tersebut cukup basuhkan ke wajah satu kali saja. Lalu, segenggam lagi basuh ke tangan sekali. Dengan segelas air, bisa digunakan untuk berwudhu di pesawat.

Lalu, bagimana hukumnya tayamum tanpa berwudhu? Buya Yahya mengatakan, jika aturan dalam pesawat tidak boleh menggunakan air tersebut, maka Anda tidak boleh menggunakannya. Walaupun ada air, tapi itu bukan air Anda.

"Tapi kalau Anda belum ngerti ilmunya (wudhu di pesawat dengan sedikit air), ini yang tergolong tidak boleh." Tambah Buya Yahya.

"Orang awam jangan disiksa dengan mengulang yang demikian itu. Ikut madzah Abu Hanifah, dia menganggap itu tidak air dan tidak mengerti adanya air. Maka hukumnya sah." Tambah lagi Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai bertayamum di pesawat, apakah sholatnya wajib diulang. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI