Wakil Ketua MPR: MUI Seharusnya Berfungsi Menderadilkalisasi, Malah Tersusupi Radikalisme

Senin, 22 November 2021 | 16:49 WIB
Wakil Ketua MPR: MUI Seharusnya Berfungsi Menderadilkalisasi, Malah Tersusupi Radikalisme
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan jika orang yang berasal dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) terpapar dugaan radikalisme atau terorisme.

Seharusnya, kata dia, MUI bertugas melakukan deradikalisasi bukan justru sebaliknya.

Jazilul mengatakan, kejadian penangkapan terhadap Anggota Fatwa MUI Zain An Najah dan Ketum PDRI Farid Okbah menunjukan radikalisme bisa menyusup ke semua elemen termasuk lembaga agama.

"Bisa juga ke lembaga lembaga yang lain dan radikalisme itu tidak hanya atas nama agama, bisa dalam bentuk-bentuk yang lain, kegiatan-kegiatan radikal kan banyak sekarang,  kemarin ada polisi ditabrak sama bandar narkoba, itu juga radikal juga, pornografi sekarang ini radikal juga. Sebab, pornogafi penyebarannya radikal juga menurut saya," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Muncul Desakan Bubarkan MUI, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok

Untuk itu, kata dia, kejadian tersebut sangat disayangkan. Terlebih aktornya diduga merupakan bagian dari MUI dan partai politik yang mempunyai ideologi Islam.

"Makanya sangat disayangkan kalau ternyata dari kalangan majlis ulama begitu, pengurusnya ada yang terpapar, ada juga ketua Partai Dakwah Republik Indonesia, itu juga terpapar," ungkapnya.

Soal penyebabnya, Jazilul mengatakan, harus sama-sama dicari. Apalagi, menurutnya sudah ada undang-undang yang mengatur soal pencegahan dan deradikalisasi.

Lebih lanjut, menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, apa yang terjadi kekinian justru malah sebaliknya. MUI, kata dia, seharusnya melakukan deradikalisasi bukan justru tersusupi.

"Mestinya MUI berfungsi sebagai institusi yang melakukan deradikalisasi, tersusupi radikal, ini kebalik-balik," tuturnya.

Baca Juga: Minta Publik Hentikan Narasi MUI Dibubarkan, Mahfud MD: Itu Provokasi dari Khayalan

"Oleh sebab itu, menurut saya obatnya tadi, karena soal paham ini soal perasaan, keterasingan, soal ketidakadilan, soal tidak mendapatkan tempat itu, ya harus diatasi soal rasa juga yang namanya cinta tanah air atau Hubbul Wathon Minal Imaan," katanya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum PDRI Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara, Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI