Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (22/11/2021).
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal khususnya rencana Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril mengatakan Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno.
Yusril mengemukakan, niatnya untuk membantu Jokowi mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN yang RUUnya kini sedang dibahas dengan DPR.
Baca Juga: Karena IKN, Balikpapan Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan, Apa Tuh?
"Permasalahan hukum itu antara lain menurut Yusril adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN," tutur Yusril dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa dalam dan negeri akan mengorganisasi peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.
Pembiayaan sepenuhnya kata dia dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN.
"Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu" kata Yusril.
Yusril melanjutkan pihak swasta ini sedikitpun tak ingin memberatkan dan membebani Pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Kabar Duka: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meninggal Dunia
"Mereka ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan Pemerintah," tutur dia.
Sementara, kata Yusril, Presiden Jokowi menyambut baik masukan dan pendapat terkait pembangunan IKN.
Terkait aspek-aspek hukum, Jokowi kata Yusril menyerahkan detil-detil permasalahannya untuk didiskusikan dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Ketua Bappenas Suharso Manoarfa.
"Presiden (Jokowi) sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana," katanya.