Penuhi Panggilan Polda, Haris Azhar Cuma Beri Klarifikasi Tertulis ke Penyidik

Senin, 22 November 2021 | 14:01 WIB
Penuhi Panggilan Polda, Haris Azhar Cuma Beri Klarifikasi Tertulis ke Penyidik
Aktivis HAM, Haris Azhar mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI