Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk Cyber Army untuk melawan buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengaku mendukung langkah tersebut.
"Ketika berbagai konten negatif memiliki pendengungnya tersendiri yang bertugas menyebarluaskannya, maka sesungguhnya konten yang positif lebih berhak untuk disebarluaskan melalui keberadaan Cyber Army ini," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, pembentukan Cyber Army oleh MUI DKI bukan hal yang perlu dipermasalahkan sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku.
Ia menilai, dibentuknya Cyber Army disebut sebagai langkah yang tepat lantaran dianggap menjadi momentum bagi mereka yang memiliki perhatian pada kebajikan untuk menunjukan pemihakannya secara nyata dan terorganisir.
Baca Juga: MUI DKI Diminta Tak Usah Repot Bentuk Tim Cyber Army Lawan Buzzer, Cukup Tim Anies Saja
"Tidak ada yang perlu dicemaskan jika MUI akhirnya mengambil sikap tegas dengan memanfaatkan media sosial sebagai medium perjuangan menegakan amar ma’ruf nahi munkar dengan memperhatikan adab dan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.
"Pasalnya, sepak terjang pendengung selama ini sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan lantaran merusak demokrasi dan mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Bukhori menilai ulah para pendengung atau buzzer telah menimbulkan ketegangan hingga pembelahan sosial di antara sesama anak bangsa akibat ujaran kebencian, fitnah, adu domba, penyampaian informasi sesat. Hal itu disebutnya bisa menggerus eksistensi nilai Persatuan Indonesia dalam Pancasila.
Sementara di sisi lain, patut disayangkan peran pemerintah selama ini juga seakan tidak berdaya dalam menertibkan ulah meresahkan para pendengung tersebut.
"Inisiasi ini perlu dilihat sebagai upaya masyarakat untuk mengisi ruang kosong yang diabaikan oleh negara. Di sisi lain, saya berharap "melawan para pendengung" ini dimaknai sebagai usaha menangkal dan meluruskan peredaran konten negatif," tuturnya.
Baca Juga: PKS Kritik Telak Ucapan Pangkostrad Dudung: Bukan Otoritas TNI Bicara Kebenaran Agama!
Disinggung terkait Fatwa MUI soal pendengung itu haram, Ketua DPP PKS ini menekankan bahwa isu sentralnya bukan terletak pada persoalan pendengung dan bukan pendengung, tetapi soal pemihakan terhadap kebenaran.
"Jadi kuncinya bukan pada persoalan buzzer atau bukan buzzer, tetapi terletak pada keberpihakan kita terhadap tegaknya nilai (value). Kebenaran harus di atas kebatilan dan kebenaran harus dibela," tandasnya.