Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menyerahkan aset dari pemilik utang sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga, Kamis (25/11/2021) mendatang. Aset yang bakal diserahkan itu bernilai Rp 492 miliar.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan 7 kementerian dan lembaga tersebut menerima aset dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP).
Tujuh kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
"Ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Diburu Satgas BLBI, Ini Bisnis Pangeran Cendana di Kota Solo
Mahfud mencontohkan pada satu aset yang berada di Kecamatan Gambir. Aset dengan luas 1.107 m2 itu akan diserahkan kepada Kemenag.
Nantinya aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).
"Aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat."