Tiga Siswa di Tarakan Tidak Naik Kelas 3 Tahun Karena Beda Agama

Senin, 22 November 2021 | 10:39 WIB
Tiga Siswa di Tarakan Tidak Naik Kelas 3 Tahun Karena Beda Agama
Ilustrasi siswa SD belajar tatap muka. [ANTARA/HO-HUmas Pemkab Banyuwangi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga orang siswa di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut hanya karena menganut agama Saksi Yehuwa.

Ketiga kakak beradik itu berinisial M (14 tahun) kelas 5 SD; Y (13 tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD. Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021.

Perlakuan diskriminasi ini membuat si anak terpukul, tidak semangat belajar, malu dengan teman-temannya, bahkan tidak mau lagi melanjutkan sekolah jika tak naik kelas untuk keempat kalinya.

“Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbud Ristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Ratusan Siswa di Kota Cimahi Tidak Naik Kelas Gara-gara Ini

Orang tua ketiga anak ini juga selalu menang saat menggugat sekolah di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, namun sekolah tetap tidak menaikkan kelas ketiga anaknya.

Tahun pertama mereka tidak naik kelas karena dianggap absen lebih dari 3 bulan, padahal mereka absen karena dikeluarkan pihak sekolah dan baru masuk setelah putusan PTUN.

Tahun kedua, sekolah tidak memberikan pelajaran agama kepada ketiga anak tersebut karena agama yang dianutnya, padahal orang tua sudah meminta anaknya dimasukkan saja ke kelas agama Kristen.

"Selama tahun ajaran 2019-2020, Bapak AT (orang tua) terus berupaya meminta agar ketiga anaknya diberikan akses pendidikan Agama dari pihak sekolah. AT tidak pernah menolak kelas Agama Kristen tersebut, bahkan memintanya," ungkap Retno.

Guru pendidikan agama Kristen, Ibu DR menilai ketiga anak tersebut tidak bisa masuk kelasnya karena ada perbedaan akidah dan ajaran antara keyakinannya dan agama ketiga anak sebagai Kristen Saksi-Saksi Yehuwa.

Baca Juga: Geram Ada Siswa Putus Sekolah Gegara Laptop Rusak, KPAI Lakukan Ini

"Sekolah telah melanggar hukum dengan sama sekali tidak memberikan pelajaran Agama, menetapkan syarat-syarat yang tidak berdasar hukum, serta mempersoalkan keyakinan Agama dari ketiga anak," ucap Retno.

Tahun ketiga, pada 24 Juni 2021, saat Ujian praktek pelajaran agama, ketiga anak ini diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai keyakinannya. Karena tidak sesuai dengan akidah agamanya, ketiga anak menawarkan lagu rohani lain, sesuai dengan Alkitab, namun ditolak, hingga mendapatkan nilai rendah dan tidak naik kelas lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI